Jl. Laksdya Leo Wattimena, Passo, Kec. Baguala, Kota Ambon, Maluku

Live

Passo Utara – Persidangan ke-IX Jemaat GPM Passo Utara resmi dibuka dan menetapkan agenda utama berupa evaluasi pelayanan tahun 2025 serta pengesahan Rencana Pengembangan Pelayanan Jemaat (RPPJ) 2026–2030, sebagai arah strategis pelayanan lima tahun ke depan.

Pembukaan sidang dilakukan oleh Majelis Pekerja Klasis (MPK) Pulau Ambon Timur, Penatua L. Kelwulan, didampingi Ketua Majelis Jemaat (KMJ) Passo Utara Pdt. Elvin Alfons, Ketua Panitia Frangky Papilaya, serta Sekretaris Kota Ambon Robby Sapulette, yang ditandai dengan sentuhan pada layar monitor, berlangsung di Gereja Kasih Karunia, Minggu 15 Februari 2026.

Ketua Majelis Jemaat GPM Passo Utara, Pdt. Elvien Alfons/Ifasaksily menjelaskan persidangan ini merupakan lembaga legislatif tertinggi di tingkat jemaat yang berfungsi mengevaluasi keputusan Sidang ke-VIII tahun 2025 sekaligus merumuskan program dan penganggaran tahun pelayanan 2026.

“Tahun 2025 menjadi tahun terakhir implementasi Renstra 2021–2025, sementara 2026 menjadi tahun pertama pelaksanaan RPPJ 2026–2030,” ujarnya.

Dikatakan, momentum sidang kali ini bertepatan dengan dimulainya Masa Raya Minggu Sengsara Yesus Kristus, yang dimaknai sebagai spirit pelayanan berdasarkan kasih dan karya keselamatan Kristus.

Sejumlah capaian pembangunan fisik sepanjang 2025 di Jemaat Passo Utara berhasil rampung, diantaranya perbaikan atap Gedung Gereja Kasih Karunia yang rampung Desember 2025, renovasi Gedung Gereja Bukit Kemuliaan pascagempa 2019 serta pembangunan kanopi dan fasilitas toilet tambahan. Disamping itu pembangunan Pastori II yang ditargetkan selesai Maret 2026. Pendeta Elvin mengajak pelayan dan warga jemaat untuk saling bergandengan tangan untuk tetap membangun dan mengembangkan pelayanan di Jemaat GPM Passo Utara.

“Realitas pelayanan tahun 2026 tentu tidak lepas dari berbagai tantangan dan dinamika. Namun marikah kita tetap berjalan maju serta memupuk kualitas persekutuan dan pelayanan dengan tetap sehati dan sepikir dalam Yesus Kristus,” ucapnya.

Sementara itu, MPK Pulau Ambon Timur Penatua L. Kelwulan dalam sambutannya mengajak seluruh peserta untuk bersyukur dan menyelesaikan persidangan dengan sehati dengan harapan persidangan ini berjalan dengan baik demi pengembangan Jemaat.

“Kita memiliki potensi besar yang harus dicurahkan agar hasil persidangan ini optimal bagi pengembangan jemaat ke depan,” ujarnya.

Ketua Panitia Persidangan ke-IX, Frangky Papilaya mengatakan sebanyak 190 peserta mengikuti persidangan, terdiri atas utusan lima sektor pelayanan, utusan Badan Pembantu Pelayanan, Majelis Jemaat GPM Passo Utara, unsur MPK Pulau Ambon Timur sebagai penasihat, serta undangan lainnya.

“Tujuan persidangan ini adalah menetapkan RPPJ 2026–2030, mengevaluasi laporan pelayanan dan anggaran 2025, serta menyusun dan menetapkan program dan anggaran tahun 2026,” kata Frangky.

Leave a Reply